Leafleat Bahaya Penangkapan Ikan dengan Bom dan Potasium
Download Leaflet bahaya bom ikan
Halmahera
Selatan, 10 Juli 2023 - Sebanyak 300 nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan
mengikuti Pelatihan untuk mendapatkan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) yang diselenggarakan
oleh Balai Pendidikan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 10 hingga 11 Juli
2023, di Gedung Golkar Desa Kampung Makian Kec. Bacan Selatan.
Acara
pembukaan pelatihan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten
Halmahera Selatan, Bapak Umar Hi. Soleman, dan staf ahli Ibu Alien Mus, yang
merupakan Anggota DPR RI dapil Maluku Utara. Kegiatan ini merupakan hasil dari
gagasan Aspirasi yang digagas oleh
Ibu Alien Mus, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi
nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pelatihan
SKN ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi kepada nelayan yang memenuhi
syarat sebagai persyaratan untuk membawa kapal. Dalam pelatihan ini, para
nelayan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam
menjalankan profesi sebagai nelayan yang handal dan berkompeten. Materi
pelatihan mencakup teknik pelayaran, termasuk navigasi dan penggunaan peralatan
navigasi yang benar. Selain itu, keselamatan kerja di laut juga menjadi fokus
penting dalam pelatihan ini, di mana para nelayan diberikan pemahaman tentang
langkah-langkah keselamatan yang harus diikuti selama bekerja di laut.
Narasumber
dari BPPP Ambon adalah para ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan luas
dalam bidang kelautan. Mereka memberikan pengajaran yang interaktif dan
praktis kepada peserta pelatihan, dengan menggunakan metode demonstrasi,
diskusi, dan latihan langsung di lapangan.
Dengan adanya pelatihan sertifikasi kecakapan nelayan (SKN) ini, diharapkan nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan dapat meningkatkan kualitas operasional mereka, meningkatkan keselamatan dalam melaut. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi nelayan dan sektor perikanan di Halmahera Selatan.
Labuha, Kamis 02 Maret 2023 - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera
Selatan kembali memberikan kontribusinya dalam membantu para nelayan dalam
mengembangkan usaha perikanannya. Kali ini, DKP Kabupaten Halmahera Selatan
mengadakan kegiatan sosialisasi aplikasi E proposal nelayan yang diikuti oleh
para penyuluh perikanan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam
kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala DKP Kabupaten Halmahera Selatan, Yusup
Hi. Untung, memberikan sambutan dan penjelasan tentang aplikasi E proposal
nelayan. Beliau menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu inovasi
baru dari DKP Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka mempermudah para nelayan
dalam mengajukan proposal bantuan untuk pengembangan usaha perikanannya.
Lebih
lanjut beliau menjelaskan bahwa aplikasi
E proposal nelayan memiliki beberapa kelebihan, seperti penggunaan yang mudah
dan praktis, serta dilengkapi dengan panduan penggunaan yang lengkap. Selain
itu, aplikasi ini juga memungkinkan nelayan untuk memonitor proses pengajuan
proposal mereka, sehingga mereka dapat mengetahui status pengajuannya dengan
cepat. Hal ini akan mempercepat proses pengajuan proposal dan meningkatkan
efisiensi penggunaan waktu dan tenaga para nelayan.
Dalam
kegiatan sosialisasi ini, bidang program DKP Bapak Muhammad Ardani turut memaparkan teknik
penggunaan aplikasi E proposal nelayan. Beliau menunjukkan cara penggunaan
aplikasi dari awal hingga akhir, serta memberikan tips dan trik agar penggunaan
aplikasi menjadi lebih mudah dan efektif. Para penyuluh perikanan yang hadir
dalam kegiatan ini sangat antusias dan tertarik untuk mempelajari aplikasi E
proposal nelayan.
Selain
itu, Kepala DKP Kabupaten Halmahera Selatan juga menekankan pentingnya peran
penyuluh perikanan dalam membantu para nelayan dalam menggunakan aplikasi E
proposal nelayan. Sebagai tenaga ahli di bidang perikanan, penyuluh perikanan
diharapkan dapat memberikan edukasi dan pelatihan kepada para nelayan tentang
penggunaan aplikasi E proposal nelayan ini. Hal ini akan meningkatkan kesadaran
dan pemahaman para nelayan dalam mengajukan proposal bantuan, sehingga mereka
dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat.
Kegiatan
sosialisasi aplikasi E proposal nelayan ini merupakan salah satu bentuk
komitmen DKP Kabupaten Halmahera Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan para
nelayan di wilayahnya. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan para nelayan
dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat, sehingga
usaha perikanannya dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
Penyuluhan perikanan adalah salah satu kegiatan yang sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terutama pelaku usaha perikanan tentang perkembangan dan aturan-aturan terkait dengan dunia perikanan. Salah satu kegiatan penyuluhan perikanan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan adalah sosialisasi tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Kegiatan
sosialisasi ini dilakukan dengan mengunjungi pelaku usaha perikanan tangkap di
Desa Lele. Pelaku usaha perikanan tangkap di Desa Lele cukup banyak dan
kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait dengan
peraturan tersebut.
Lembaga
Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) merupakan salah satu
lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk
memfasilitasi dan meningkatkan akses modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan
dan perikanan. Lembaga ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia di sektor kelautan dan perikanan serta mempercepat pertumbuhan
ekonomi di sektor tersebut.
Dalam
sosialisasi tersebut, kami sebagai penyuluh perikanan memberikan pemahaman yang
jelas terkait dengan tujuan dan manfaat dari Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Selain itu, kami memberikan pemahaman tentang cara mengakses modal yang
disediakan oleh lembaga ini dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku
usaha perikanan agar dapat mengakses modal tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, kami juga memberikan contoh-contoh kasus yang terjadi pada pelaku usaha perikanan di Desa Lele yang berhasil mengakses modal dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Diharapkan dengan adanya contoh kasus tersebut, pelaku usaha perikanan di Desa Lele menjadi lebih termotivasi untuk mengakses modal dari lembaga tersebut.